INFORMASI UMUM SYARAT DAN KETENTUAN CPD SMA N 1 BATANGTORU (SAAT DAFTAR ULANG) TGL 5 - 9 JULI 2021
Syarat dan Ketentuan secara UMUM CPD SMA Negeri 1 Batangtoru T.P 2021/2022 :
1. Berusia Maks. 21 Tahun Per-Tanggal 1 Juli 2021 (dibuktikan dengan Fotocopy KK dan AKta Kelahiran)
2. KK yang Berlaku Maks./Terakhir Waktu Penerbitan KK paling singkat 1 Tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021
3. Memiliki ijazah SMP/Mts Sederajat atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (SKL).
4. SURAT PERNYATAAN ORANGTUA (AFIRMASI)
5. SURAT PERNYATAAN KEPALA SEKOLAH TENTANG KEBENARAN PRESTASI
6. Untuk Jalur Prestasi (Nilai Raport Semester 1 s/d 5, Minimal 80) dan Jalur Prestasi Non Akademik (Scan Asli Sertifikat/Piagam, Minimal Tingkat Kabupaten)
7. Untuk Jalur Afirmasi (Fotocopy Kartu KIP, KKS, KIS, PKH, KBPNT, BST, dan Kartu bantuan lainnya)
8. Untuk Jalur Pindah Tugas Orangtua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan maupun Tenaga Kesehatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili
dari Pihak yang berwenang dan Surat Pindah Tugas/Surat Tugas dari Pimpinan (Pejabat yang Berwenang).
9. Untuk Jalur Zonasi dibuktikan dengan Mengikuti Persyaratan dan Ketentuan yang ada Selain dari Jalur lainnya.
Persyaratan dan Ketentuan diLengkapi Pada Saat Pendaftaran Ulang, Berkas/Dokumen disiapkan kedalam MAP dengan Ketentuan :
- LAKI - LAKI MAP WARNA (BIRU)
PEREMPUAN MAP WARNA (MERAH)
- Setelah CPD Benar dinyatakan LULUS dan sELANJUTNYA, CPD Dapat Mengisi FORMULIR Pendaftaran Ulang dengan Baik dan Benar!
- Dan dilengkapi Pasfoto Terbaru 3x4 (2 Lembar) dengan Latar Belakang (Warna Merah).